SERANG, – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Drs.Iip Makmur meminta masyarakat ikut mengawasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Karena menurutnya, masyarakat juga diberikan fungsi pengawasan untuk terlibat aktif dalam mengontrol pembangunan RSUD tersebut.
“Masyarakat perlu hadir mengawasi pembangunan RSUD tersebut. Itu bukan hanya kewenangan DPRD. Kita juga menerima aduan masyarakat kapan pun,” ujarnya.
Ia mengaku progres pembangunan RSUD ini masih tahap pembebasan lahan. Dirinya berharap, pembangunan RSUD tersebut dapat segera dilakukan di tahun 2020 ini.
“Saat ini baru sampai pada pembebasan lahan, lahan masih belum digarap. Kita berharap apa yang telah disepakati di APBD 2020 mulai dilaksanakan di 2020,” katanya.
Menanggapi kabar adanya praktik pungutan liar (Pungli) pada pembebasan lahan RSUD di perbatasan Lebak–Jawa Barat tersebut, Iif mengaku belum mengetahui lebih jelas terkait masalah tersebut. Kendati demikian, dirinya meminta agar pihak terkait dapat mengkroscek langsung masalah tersebut di lapangan.
“Saya mendorong pihak terkait untuk mengkrosceck apa yg terjadi di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa anggaran untuk pembangunan RSUD Cilograng tersebut menghabiskan dana sekitar Rp27 miliar.
“Atas nama DPRD wakil dari Lebak, kami menyambut baik RSUD ini. Semoga bermanfaat dan menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kesehatan di perbatasan antara Banten dan Jawa Barat,” tandasnya. (Bid. Infodok/red)