SERANG, – Persoalan aset yang saat ini masih menjadi polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah kota (Pemkot) Serang. Hal tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Banten, Fraksi Gerindra, dapil Kota Serang Dra. Encop Sopia S.Ag., M.A.
Encop mengatakan, Pemprov Banten seharusnya turun tangan untuk memediasi persoalan aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang. Karena menurutnya, hal itu juga menjadi konsentrasi antara DPRD Kota Serang maupun Kabupaten Serang.
“Saya lebih menekankan ke Gubernur Banten kepada biro aset nya, agar lebih membuka mata antara persoalan Pemkot dan Pemkab Serang yang berada di Provinsi Banten. Beberapa kali itu menjadi konsentrasi soal aset di DPRD Kabupaten maupun Kota Serang, sehingga harus turun rembuk memikirkan supaya ada solusi,” ujarnya.
Encop menjelaskan, saat ini Pemprov Banten seharusnya menjadi penengah persoalan aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang. Namun, kata Encop, bukan berarti Pemprov Banten ikut campur terhadap persoalan tersebut.
“Saya kira bukan berarti Pemprov Banten ikut campur ke persoalan ke Kabupaten dan Kota Serang, tetapi ini lebih ke koordinasi tata negara, jadi sah saja Provinsi Banten melakukan penengahan terhadap aset antara Pemkab dan Pemkot. Aset ini kan bukan berseteru, tapi ini kan aset yang sudah jelas,” jelasnya.
Encop menegaskan, Gubernur Banten dalam hal ini Wahidin Halim untuk segera ikut serta menengahi dan mencari jalan keluarnya. Sehingga, lanjut Encop, ada win-win solution yang akan ditemukan soal aset tersebut.
“Misalnya perbantuan anggaran Kabupaten dan Kota dari Provinsi bisa diagendakan untuk memperkuat aset pembangunan
Kabupaten Serang, atau ada pola lainnya yang mungkin kebijakannya masih wewenang Provinsi, tetapi efeknya bisa memberikan solusi antara Kabupaten Serang dan Kota Serang terkait aset yang di minta oleh Kota Serang,” tandasnya. (Bid. Infodo/Red)