SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Kantor DPRD Provinsi Banten di Jl. Syeikh Nawawi Al-Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (29/01/2020).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten ke DPRD Banten yaitu untuk menyampaikan terkait program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2020 Sekaligus menyampaikan laporan kegiatan tahun anggaran 2019.
Selain itu Hilman juga mengatakan, Bahwa Komisi informasi dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan se Provinsi Banten. Ia berharap, DPRD Banten dapat memberikan dukungan terhadap program Komisi Informasi guna mewujudkan Provinsi Banten Sebagai Provinsi Informatif.
“Tujuan kita datang kesini untuk menyampaikan terkait program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2020 Sekaligus menyampaikan laporan kegiatan tahun anggaran 2019. Selain itu dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan se Provinsi Banten,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pada prinsipnya DPRD Banten mendukung upaya yang di lakukan oleh Komisi Informasi demi kemajuan Provinsi Banten menuju Provinsi yg Informatif.
Menurut Andra, memang sudah semestinya keterbukaan informasi harus dikawal secara bersama, karena sebagai lembaga publik, tindak tanduk yang dilakukan perlu diketahui oleh siapapun.
“Saya mendukung kepada Komisi Informasi Banten dalam melakukan kerja-kerja organisasnya. Semoga KI Banten menjadi corong informasi untuk seluruh masyarakat Banten,” ucapnya. (Bid. Infodok/red)