SERANG – Sekretaris DRPRD Provinsi Banten melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Eselon III dan Eselon IV Sekretaris DPRD Provinsi Banten TA 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa, 31 Desember 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Banten Drs. E. A Deni Hermawan, M.Si
Menyampaikan, bahwa selama tahun 2019 pihaknya telah mengikuti semua tahapan yang sama seperti yang dilakukan oleh semua OPD lainnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan mengawali tahun 2020 ini. Dalam kesempatan tersebut beliau meminta kepada seluruh pegawai agar hasil dari perjanjian kinerja tersebut dapat ditindaklanjuti oleh para kepala bagian bersama stafnya masing-masing.
“Apa yang menjadi perjanjian kinerja agar dapat ditindaklanjuti, karena hal itu juga menjadi salah satu indikator kinerja teman-teman selama satu tahun kedepan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Deni juga menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan kepada seluruh pegawai atas kinerja selama tahun 2019. “Apa yang dilakukan saya yakin hal tersebut merupakan sesuatu yang berarti. Hal itu akan menjadi sangat berarti jika kedepan kita berusaha untuk lebih baik lagi,” tandasnya. (Bid. infodok/red)