SERANG,- Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi menghadiri kegiatan peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang berlangsung di Student Center Untirta Sindangsari Serang Banten, Rabu (11/03/2026).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Banten dan Untirta sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian, penelitian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, pejabat utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta mahasiswa dan alumni yang merupakan personel Polda Banten yang sedang menempuh pendidikan di Untirta.
Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Polda Banten dan Untirta merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik.
“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan dapat menjadi ruang kajian ilmiah yang membahas berbagai isu keamanan, mulai dari konflik sosial, kejahatan digital, hingga analisis kebijakan strategis yang berkaitan dengan tugas kepolisian,” ungkap Hengki.

Selain itu, kerja sama tersebut juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik seperti penelitian, program magang, serta studi kasus yang berkaitan dengan praktik kepolisian di lapangan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi ditemui usai kegiatan berlangsung menyampaikan apresiasinya atas pembentukan Pusat Studi Kepolisian di Untirta. Ia menilai kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi kepolisian menjadi langkah penting dalam memperkuat pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian ini sangat positif karena dapat menjadi wadah bagi lahirnya berbagai kajian, penelitian, serta rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi penguatan tugas kepolisian. Kami berharap sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum ini dapat terus berkembang demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Imron. (Saarah/Bid.Infopub&dok)
