SERANG,- Gantikan H. Asnin Syaifuddin, Abdul Rohman ucapkan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten PAW, Selasa (03/03/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Barhum H.S., juga Eko Susilo.
Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, serta unsur Forkopimda dan pejabat instansi vertikal Provinsi Banten.
Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten Tanggal 26 Februari 2026, agenda rapat pada hari ini adalah Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sisa masa jabatan Tahun 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Banten H. Imron Rosadi berharap kepada Abdul Rohman yang baru saja mengucapkan sumpah/janji dapat segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya serta menjalankan fungsi utama DPRD secara optimal.

“Selamat bergabung di DPRD Provinsi Banten, semoga kehadiran saudara akan memperkuat lembaga DPRD dalam mengembangkan tugas dan fungsinya. Mengingat tugas-tugas sebagai anggota DPRD cukup berat dan kompleks, dimana harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni atas nama Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan selamat kepada Abdul Rahman dan terimakasih kepada H. Asnin Syaifuddin atas didesikasi serta pengabdian sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten.
Andra menambahkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, serta mengatur dan melaksanakan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan mengenai penetapan kebijakan program pembangunan mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dan program kegiatan pembangunan dapat diterima serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)
