SERANG,- Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menerima audiensi dari Federasi SPKEP, FSPMI, SPN, KSPSI 1973, FK3 Indah Kiat, SBB, serta Sayap Gerak Forum Solidaritas Buruh Cikoja dan Forum Cigorda yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang, Kamis (29/01/2025).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Mohammad Nur Kholis dan Anggota Komisi IV DPRD Banten H. Ubaidillah dan Plt. Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas, H. Ibud Sihabudin bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang menyampaikan maksud dan tujuan audiensi terkait kondisi kerusakan jalan di sepanjang jalur Serang–Jakarta yang dinilai sudah sangat memprihatinkan. Kerusakan jalan tersebut disebut telah menyebabkan cukup banyak angka kecelakaan lalu lintas.

Selain kondisi jalan yang berlubang, pihaknya juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum di sejumlah titik yang semakin meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya pada malam hari.
“Oleh karena itu, melalui audiensi ini, Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang berharap Ketua DPRD Banten dapat mendorong kebijakan dan kewenangan pemerintah daerah terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan serta penambahan penerangan demi keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan bahwa pihaknya memahami dan menaruh perhatian serius terhadap kondisi jalan Serang–Jakarta yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja dan buruh.
Menurutnya, jalur tersebut memiliki peran strategis sebagai etalase Provinsi Banten karena menjadi urat nadi perekonomian, mobilitas masyarakat, serta penghubung antarprovinsi dengan tingkat aktivitas yang berlangsung hampir 24 jam.
Fahmi menjelaskan bahwa DPRD Banten akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta instansi pusat yang memiliki kewenangan.
Fahmi menyoroti pentingnya penguatan kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PUPR dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, khususnya dalam hal pemeliharaan jalan, mengingat tingginya intensitas penggunaan jalan Serang–Jakarta setiap hari.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan mendorong percepatan perbaikan jalan berlubang dan penambahan penerangan jalan umum sesuai kewenangan masing-masing. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan kawal melalui rapat-rapat DPRD serta koordinasi dengan pihak eksekutif dan pemerintah pusat,” tegas Fahmi Hakim. (Saarah/Bid.Infopub&dok)