PAW DPRD Banten: Riyan Hidayat Resmi Gantikan Ahmad Farizi

SERANG – DPRD Provinsi Banten melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam PAW tersebut, Riyan Hidayat resmi menggantikan Ahmad Farizi sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/01/26).

Pengucapan sumpah/janji Riyan Hidayat dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dan dipimpin oleh pimpinan DPRD. Pelaksanaan PAW ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dilantiknya Riyan Hidayat, diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Provinsi Banten, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Riyan Hidayat akan melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan oleh Ahmad Farizi.

Fraksi PAN DPRD Provinsi Banten berharap Riyan Hidayat dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Banten.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan ucapan selamat dan harapannya kepada Riyan Hidayat.

“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Riyan Hidayat yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten melalui mekanisme PAW. Saya berharap yang bersangkutan dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi DPRD, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Banten,” ujar Fahmi Hakim. (Yn/infopub&dok)