DPRD Provinsi Banten menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Pembatalan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Kecamatan Cikulur dan Kecamatam Cileles Kabupaten Lebak, Selasa (14/01/25).
Twitter : Dprdbanten
Facebook : DPRD Provinsi Banten
Instagram : DPRD Provinsi Banten
Youtube : BPTV
Lihat di Youtube
gubernur,dprdbanten,bptv