SERANG,- Komisi V DPRD Banten melakukan monitoring ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara langsung, Selasa (02/07/24).
Pengawasan PPDB ini dilakukan di beberapa sekolah diantaranya SMAN 1 Kota Cilegon, SMAN 2 Kota Serang, SMAN 1 Kota Serang, dan SMAN 1 Ciruas. Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh H. Dede Rohana Putra, H. Umar Bin Barmawi, Heri Handoko, H. Furtasan Ali Yusuf, dan H. Sopwan.
Saat ini proses PPDB di Sekolah Menengah Atas (SMA) telah memasuki jalur terakhir yakni jalur masuk prestasi baik secara akademik maupun non akademik.
Dalam kesempatannya H. Furtasan Ali menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa hambatan yang kerap dikhawatirkan, yakni ketidakseimbangan jumlah calon peserta didik yang mendaftar dengan kapasitas rombel (ruang belajar) di sekolah, kurangnya tenaga pendidik, serta kendala pada sistem pelayanan pendaftaran secara daring yang dapat membuat calon siswa tidak bisa mendaftar.
“Memang ada kekhawatiran karena yang daftar lebih daripada kapasitas dan kendala server, namun semuanya berjalan lancar, tertib, dan aman,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra menyerukan agar pihak sekolah dapat memberikan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat yang mendaftar pada PPDB Tahun 2024 ini.
“Saya ingin pihak sekolah dapat memberikan pelayanan terbaiknya dalam menerima para peserta didik baru dengan pelayanan yang ramah,” ujarnya.
Selaras dengan itu Heri Handoko juga turut menambahkan agar pihak sekolah memberikan pelayanan yang terbuka untuk menghindari dinamika di masyarakat.
“Kami harap tidak ada lagi pandangan masyarakat bahwa PPDB ini tertutup, tidak transparan, dan lain sebagainya, serta mudah-mudahan tidak ada dinamika-dinamika tidak baik di masyarakat terkait PPDB jalur afirmasi, zonasi, maupun prestasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, H. Umar Bin Barmawi menambahkan bahwa ia menginginkan pihak sekolah agar dapat bersifat adil dalam menerima peserta didik.
“Kami di sini memonitoring agar PPDB tahun ini dilaksanakan secara baik dengan berkeadilan, baik siswa mampu atau kurang mampu, apabila ia memenuhi kriteria dan kuota untuk masuk ke sekolah tersebut, maka harus diterima,” tuturnya.
Menutup kegiatan ini, H. Sopwan berharap para calon peserta didik tersebut dapat terakomodir dengan baik.
“Ke depannya kita sama-sama bersinergi untuk bagaimana anak-anak yang daftar dapat terakomodir dengan baik,” ujarnya. (Els/Din/Infopubdok)