SERANG,- DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (22/05/24).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar beserta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, juru bicara dari masing-masing fraksi menyerahkan pandangan umum sesuai dengan fraksinya terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
Juru bicara fraksi dari PPP H.Ubaidillah, S.E dalam intrupsinya menyarankan untuk diserahkan langsung kepada Pj. Gubernur Banten dan di setujui oleh anggota yang hadir.
Pada agenda selanjutanya yaitu jawaban Gubernur terhadap Penyampaian Pemandangan Umum Frakasi-Fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban DPRD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan pada Rabu 29 Mei 2024 mendatang. (Bobby/Din/Infopubdok)