SERANG,– Pimpinan dan anggota DPRD Banten menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (21/5/24).
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni dan didampingi oleh Wakil Ketua H. Fahmi Hakim dan Budi Prajogo serta dihadiri oleh 44 anggota.
Dalam pembukaannya, Andra Soni selaku pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota DPRD Banten yang telah mengikuti rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Banten yang telah hadir mengikuti rapat paripurna sesuai ketentuan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Banten,” ungkapnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa dalam hal pembahasan rancangan peraturan daerah didasarkan pada peraturan DPRD Banten No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib pasal 11 ayat 1 huruf C, 2 dan 3 bahwa rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD maka dibahas oleh DPRD dan Gubernur untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Ditempat yang sama, Pj Gubernur Banten yang juga hadir dalam rapat paripurna ini mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 telah disepakati bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
“Saya mengapresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD provinsi Banten atas tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 sebagai bagian dari proses perencanaan dan pembangunan,” ucapnya.
Al Muktabar juga mengaharapkan untuk ke depannya dapat terus memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat Banten. (Din/Infopubdok)