SERANG, – Pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku utara mengunjungi Kantor sekretariat DPRD Provinsi Banten pada Jumat, 22 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua BK DPRD Provinsi Malut H. Djasmin Rainu menyampaikan, bahwa kunjungannya hari ini untuk belajar mencari formulasi atau konsep serta mekanisme yang tepat dan efektif dalam penegakan kode etik untuk dapat diterapkan di lingkungan DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Agenda kali ini kita datang ke DPRD Banten untuk konsultasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan Kode etik,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan Sekretariat DPRD Banten Yakub mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan BK DPRD Maluku Utara.
Ia berharap kegiatan yang dilakukan hari ini dapat memberikan pencerahan tentang informasi mekanisme pelaksanaan dan penerapan Kode etik.
“Semoga apa yang kita berikan hari ini dapat memberikan bahan untuk dapat diterapkan di DPRD Provinsi Maluku Utara,” harapnya. (Bid. Infopubdok)