SERANG ,- Komisi V DPRD Banten menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan menghadirkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan DP3AKKB Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V, Rabu (13/12/23).
Dalam hal ini rombongan dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu diterima dan disambut dengan baik oleh Anggota Komisi V H. Umar Bin Barmawi.
Pada kesempatannya, pimpinan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Zainal memaparkan maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banten ialah untuk mengetahui program inovasi pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan penurunan angka stunting di Provinsi Banten Tahun 2023.
“Maksud dan tujuan kami berkunjung ke DPRD Banten kali ini adalah untuk mengetahui program inovasi pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan penurunan angka stunting di Provinsi Banten Tahun 2023,” ucapnya.
Dikatakan oleh H. Umar Bin Barmawi, bahwa masalah gizi dan penanganan stunting di Provinsi Banten melibatkan Dinas Sosial Provinsi Banten dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, serta kader posyandu di desa-desa dijadikan ujung tombak dalam memantau bagaimana perkembangan penanganan stunting yang ada.
“Penanganan stunting di Provinsi Banten melibatkan DPMD Provinsi Banten dan kader di desa-desa karena kader di desa merupakan mitra DPRD yang menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting, dan untuk masalah gizi kami melakukan koordinasi dengan Dinsos Banten untuk program yang telah disesuaikan,” ujarnya. (Din/Infopubdok)