SERANG,- Komisi I DPRD Banten melaksanakan audiensi bersama Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII) Provinsi Banten perihal solusi kepada DPRD dan Pemprov Banten terkait formasi PPPK, Rabu (25/10/23).
A. Jazuli Abdillah selaku Ketua Komisi I menyambut hangat kedatangan DPW AGPAII Provinsi Banten ini, ia mengatakan bahwa kewenangan DPRD ini untuk menampung segala keluhan dan aspirasi masyarakat yang kemudian dicarikan solusi bersama dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Banten.
Perwakilan dari DPW AGPAII Provinsi Banten menjelaskan secara singkat bahwa adanya audiensi ini untuk meminta perlakuan yang sama antar guru dan dalam perekrutan PPPK di Provinsi Banten, serta dapat menganggarkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk GPAII yang telah lulus pretest.
“Kami menginginkan kesetaraan diantara guru dan adanya kuota pengangkatan PPPK di Provinsi Banten untuk GPAII SMA/SMK/SKh,” ucapnya.
Menurut Ketua Komisi I, ia akan mengupayakan untuk terus mengawal perjuangan guru-guru PAI agar mendapatkan haknya dalam terselenggaranya formasi PPPK berikutnya, karena hal tersebut akan berdampak pada anak-anak yang seharusnya mendapat tenaga pengajar yang baik dan benar. (Din/Infopubdok)