Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023

SERANG,- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur, Sabtu (16/09/2023).

Rapat paripurna ini memiliki dua agenda yakni mengenai Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Hj. Virgojanti, staf ahli gubernur, asisten daerah, dan forkopimda.

Dalam rapat, H. Fahmi Hakim menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Gubernur Banten, Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan prestasi masyarakat dalam memproses keuangan daerah.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 dilatarbelakangi oleh penyesuaian kedudukan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Daerah, Dinas Daerah, dan Inspektorat Daerah, serta penyesuain hal-hal lainnya.

Ia menuturkan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga dilakukan secara menyeluruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2023.

“Penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Banten Tahun 2023,” tuturnya.

Al Muktabar berharap dengan adanya penyesuaian APBD Tahun 2023 diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai untuk kesejahteraam masyarakat serta mampu memaksimalkan pencapaian kinerja Pemerintah Provinsi Banten.

Menutup rapat paripurna ini, H. Fahmi Hakim selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan dicermati dan dikaji lebih lanjut sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk menyusun dan menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna mendatang. (Elsa/Bid.infopub&dok)