SERANG,- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Banten melaksanakan rapat finalisasi Raperda Usul Gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043 di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/03/2023).
Turut hadir Ketua Pansus I H. Fitron Nur Ikhsan dan anggota Pansus I yakni Drs. H. Syihabuddin Hasyim dan H. Juheni M. Rois serta didampingi Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Turut hadir pula Plh Sekda Provinsi Banten Hj. Virgojanti beserta kepala OPD terkait.
H. Fitron Nur Ikhsan menuturkan bahwa rapat ini merupakan rapat finalisasi dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.
“Ini merupakan babak terakhir dari perjalanan penyusunan Perda RTRW setelah dibahas 2 periode gubernur dan 5 sekda, kita pastikan dengan teliti manakala sudah cukup untuk finalisasi kita akan buat berita acara dan kita sampaikan kembali ke Kemendagri,” tuturnya.
Di samping itu, Plh Sekda Virgojanti turut menuturkan bahwa tahapan Setda mengenai pembahasan ini sudah dalam proses permohonan nomor legislasi di Biro Hukum Kemendagri. Ia juga berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043 dapat berdampak baik ke depannya.
“Mudah-mudahan dapat memberikan dampak yang tidak hanya soal ekonomi tetapi juga dampak sosial dan dengan adanya penetapan nanti, tentu harapannya kita akan lebih nyaman dan produktif dengan pemanfaatan lahan-lahan,” ujarnya.
Menutup rapat ini, H. Fitron Nur Ikhsan berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043 dapat menjadi Perda yang menunjang kemajuan Provinsi Banten.
“Alhamdulillah kita sudah selesai menempuh tugas kita di RTRW, semoga Raperda ini dapat menjadi Perda yang menunjang kemajuan Provinsi Banten,” ucapnya. (Elsa/Andin/Bid.infopub&dok)