TANGERANG,- Pimpinan DPRD Banten menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Horison Grand Serpong, Rabu (14/12/22).
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Andra Soni menghadiri forum didampingi para wakil ketua DPRD diantaranya Budi Prajogo, Barhum H.S dan M. Nawa Said Dimyati.
Agenda forum ini membahas arahan pembangunan, arahan kebijakan susunan RKPD dan mitigasi susunan RKPD, penyampaian pokok pikiran DPRD, diskusi panel arahan kebijakan Provinsi Banten, tantangan Pemilu serentak Tahun 2024 dan mitigasi serta tranformasi tata Kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pemaparan pokok pikiran DPRD, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menjelaskan bahwa pokok pikiran DPRD merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah Provinsi Banten.
Terdapat 1440 usulan untuk 15 OPD yang telah dijaring oleh DPRD Banten melalui kegiatan reses masa persidangan 1 dan 2. Pokok-pokok pikiran tersebut lebih lanjutnya akan DPRD Banten serahkan kepada Bappeda namun akan di paripurnakan terlebih dahulu oleh DPRD Banten.
“Pokok pikiran DPRD merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah Provinsi Banten. Kami menjaring 1440 usulan di 15 OPD melalui reses masa persidangan 1 dan 2. Pokok pikiran tersebut akan diserahkan kepada Bappeda namun akan di paripurnakan terlebih dahulu,” jelasnya.
Beberapa point dalam pokok pikiran DPRD menitikberatkan pada bidang pendidikan khususnya bagi masyarakat dengan ekonomi rendah, pelayanan kesehatan yang paripurna dengan ditunjang adanya rumah singgah, memaksimalkan potensi daerah untuk mendongkrak pariwisata serta pandangan dan peritimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan daerah.
(Yuni/Bid.InfoPub&Dok)