Ketua DPRD Banten Ajak Forkopimda Banten Tingkatkan Komitmen Perangi Praktik Korupsi

SERANG,- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (13/12/22).

Acara turut dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Bupati atau Walikota Se-Provinsi Banten, jajaran kepala OPD dan kepala Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan perwakilan dari unsur mahasiswa.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni hadir sebagai narasumber, dalam paparannya Andra Soni menjelaskan bahwa sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi khususnya mitra kerja DPRD Provinsi Banten, harus terjalinnya komunikasi, koordinasi yang baik dan terukur dengan seluruh anggota Forkopimda dengan tujuan mengurangi abuse of power yang pada akhirnya bermuara pada pencegahan korupsi.

“Sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi khususnya para mitra kerja DPRD Banten, kita harus terus menjaga terjalinnya komunikasi, koordinasi yang baik dan terukur antara unsur Forkopimda dengan tujuan mengurangi abuse of power yang pada akhirnya akan bermuara pada pencegahan korupsi,” jelas Andra.

Ketua DPRD Banten Andra Soni juga mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintah di Banten untuk bersama-sama membangun integritas dengan memegang teguh prinsip moral serta berkomitmen membela kebenaran dan menegakkan keadilan, sehingga bisa menutup celah terjadinya korupsi di Banten.

“Saya mengajak untuk bersama-sama membangun integritras, memegang teguh prinsip moral untuk bersikap jujur, adil, tulus, ikhlas dan dapat dipercaya , berkomitmen dalam membela kebenaran, tegas dan berani bertindak dalam menegakkan keadilan. Saya berharap kedepannya baik pejabat maupun seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama menutup celah korupsi secara konsisten,” tandasnya.

(Yuni/Bid.InfoPub&Dok).