SERANG,- Komisi Informasi Provinsi Banten kembali menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (23/11/22).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan puncak dari pelaksanaan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang telah dilaksanakan oleh KI Banten.
Sebagai informasi bahwa sebelumnya KI telah melaksanakan seluruh rangkaian Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang di ikuti oleh 8 Kabupaten/Kota, 39 OPD, 10 BUMD, 11 Lembaga Non Struktural (LNS) dan 7 Partai Politik.
Pada acara ini turut hadir Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., Pj Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Bupati/Walikota, Kepala OPD dan Unsur Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Andra Soni menyampaikan, bahwa DPRD memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Banten yang telah membantu sebagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam hal ini mengawasi kepatuhan badan publik yang ada di Provinsi Banten untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sampaikan apresiasi untuk KI Banten yang telah membantu sebagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam mengawasi kepatuhan para badan public di Banten untuk melaksanakan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tuturnya.
Andra Soni juga memuji capaian dari Badan Publik di Provinsi Banten yang telah mendapat predikat informatif. Dengan komitmen bersama terhadap kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik , Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten berharap Provinsi Banten terus menjadi Provinsi yang informatif sehingga dengan ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan dapat meningkatkan daya saing daerah.
“Kita juga apresiasi para badan publik yang tahun sebelumnya belum Informatif tapi tahun ini capaiannya luar biasa dengan mendapat predikat Informatif. Komitemn Bersama untuk melaksanakan kepatuhan informasi publik ini semoga terus menjadikan Provinsi Banten sebagai Provinsi yang informatif agar dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing daerah,” jelasnya.
(Yuni/Bid.InfoPub&Dok)