SERANG,- Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (11/10/2022).
Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa,ST.,MM., MBA., Sekretaris Komisi V DPRD Banten H. Dede Rohana Putra,SE.,M.Si., serta Anggota Komisi V DPRD Banten H. A. Jaini,S.Pd.,M.Si., dan Heri Handoko.
Di tempat yang sama, turut hadir pula Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Lutfi dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Taqwim, beserta jajaran.
Adapun pembahasan pada audiensi ini mengenai persoalan tentang guru honorer yang sudah lulus Passing Grade tetapi belum mendapatkan formasi.
Untuk diketahui, guru honorer yang lulus Passing Grade Pekerja Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) adalah sebanyak 1701 orang. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Tahun 2022, yang terakomodir hanya 500 orang.
Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kurnianingsih mengeluhkan, bahwa jumlah guru yang lulus PPPK masih belum bisa diakomodir dengan baik.
“Kami kecewa, kami ke sini menyampaikan aspirasi ini berharap dapat disampaikan kepada pihak yang lebih tepat dan mendapatkan solusi yang sesuai”, tuturnya.
Dijelaskan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bahwa Surat Keputusan Gubernur tersebut dikeluarkan oleh pimpinan pejabat vertikal. Adapun jumlah formasi yang dapat diakomodir disesuaikan dengan APBD Provinsi Banten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa mengatakan bahwa jumlah guru yang belum terakomodir itu dapat diangkat pada tahun berikutnya.
“Kami akan diskusikan dengan TAPBD mengenai perihal ini, yang dimana ini hanya tentang waktu, semoga 1201 orang yang belum terakomodir tersebut akan diangkat”, ucapnya.
Ia juga berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan sejelas-jelasnya dalam rangka meningkatkan semangat pengabdian dan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
“Kami ingin kebutuhan formasi dari Dindikbud diinventarisir kembali dan mudah-mudahan guru yang lolos Passing Grade dapat terakomodir dengan baik sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan menerapkan semangat pengabdian di tempat kita masing-masing”, ujarnya. (Elsa/Bid.infopub&dok)