SERANG,- Bapemperda bersama Sekretariat DPRD Banten menerima study banding Pansus I DPRD Jambi, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (26/09/22).
Pada kesempatan ini hadir Kepala Dinas DP3AKKB Banten Dr. Hj. Sitti Ma’ani Nina, Kepala Sub Bagian AKD Sekretariat DPRD Banten Sardi beserta jajaran.
Disampaikan oleh Hapis Hasbiallah selaku Ketua Komisi I DPRD Jambi, Study Banding ini sebagai rangkaian kegiatan yang dilksanakan oleh Pansus I DPRD Jambi yang saat ini sedang menyusun Raperda terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Ini rangkaian kegitan kami karena kami di Pansus I DPRD Jambi sedang menyusun Raperda inisiasi mengenai Administrasi Kependudukan,” tuturnya.
H. Hapis Hasbiallah menambahkan, dengan kunjungan ini diharapkan Pansus I DPRD Jambi bisa memperdalam serta mendapatkan masukan untuk penyusunan Raperda terkait Adminduk.
“Dengan kunjungan ini kami berharap Raperda yang sedang kami susun bisa dapat masukan dan muatan positif, terlebih ada beberapa kesulitan di Jambi salah satunya mengenai pendataan Adminduk bagi masyarakat Adat. Sehingga melalui Suban ini nantinya Raperda yg kami buat menjadi komprehensif dan acuan kependudukan di Jambi,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag AKD Sekretariat DPRD Banten Sardi menyambut baik kedatangan dari rombongan Komisi I DPRD Jambi tersebut. Sardi menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Banten sendiri juga belum mempunyai Raperda tersebut, akan tetapi banyak hal yang dapat dibahas terkait Administrasi Kependudukan di Banten sehingga mampu dijadikan bahan masukan dalam penyusunan Raperda Adminduk oleh DPRD Jambi.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan dari rombongan Komisi I DPRD Jambi. Sebagai informasi bahwa di Banten sebenarnya juga belum ada Raperda terkait Adminduk, tapi kita masih tetap bisa sharing mengenai hal tersebut semoga bisa jadi bahan masukan,” jelas Sardi.
Ditempat yang sama Kadis DP3AKKB Banten Dr. H. Sitti Ma’ani Nina turut memberikan pemaparan terkait Layanan Adminduk di Banten diatur dalam Rapergub. Ia menjelaskan juga bahwa ada beberapa point yang dijadikan masukan terkait Adminduk khususnya bagi masyarakat rentan yang menjadi salah satu kesulitan bagi DPRD Jambi.
Dijelaskannya, bahwa Adminduk Suku Baduy sudah mencapai 99,13%. Dalam hal ini DP3AKKB berkoordinasi dengan pemda setempat untuk membina SDM Suku Adat tersebut. Hal ini menjadi penting untuk melibatkan masyarakat setempat karena berkaitan dengan pedoman dan tata krama yang di anut oleh Suku tersebut.
“Kita di Banten punya masyarakat Suku Baduy dan layanan Adminduk di Baduy sudah di angka 99,13%. Mengingat di Jambi juga ada Suku Anak Dalam, saya rasa kita sangat perlu untuk mampu melibatkan serta mengembalikan kepada aturan tata krama yang menjadi pedoman dari Suku Adat tersebut. Karena jika tidak dilibatkan pemerintahan mereka itu akan menjadi sulit. Sehingga untuk hal tersebut kami bina SDM nya dan kita siapkan alat untuk mereka jadi nanti tinggal kami monitoring,” jelasnya
“Peningkatan SDM mereka juga kami koordinasikan, dan kami melaksanakan pelayanan terpadu dengan Kab/Kota,” tambah Nina.
(Yuni/BidInfoPub&Dok)