SERANG,– DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (13/09/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS., S.IP dan dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, juru bicara dari masing-masing fraksi membacakan pemandangan umum dari tiap fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 dan dapat memenuhi ketentuan normatif prosedur sehingga mampu mencapai makro ekonomi, namun terdapat sektor yang ditingkatkan yakni pajak. Sehinggga intensifikasi dan ekstensifikasi dari pajak juga retribusi daerah harus dimaksimalkan.
Pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan mengalami penurunan, sehingga meminta penjelasan persentase mengenai kondisi jalan provinsi untuk memastikan anggaran terhadap rencana penambahan penyertaan modal pemerintah daerah.
Adapun juru bicara dari Partai Golkar dalam pemandangan umum fraksi mengapresiasi kepada Pj Gubernur mengenai peningkatan kinerja pada bidang pendapatan daerah dan perekomian masyarakat Banten dari berbagai sektor.
“Terlebih Perubahan APBD Tahun 2022 menitikberatkan untuk belanja bagi kepada kabupaten kota pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin dan surat keterangan tidak mampu serta belanja wajib dan mengikat yang lainnya” ungkap Teguh Ista’al, S. Kom.
Pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah berkewajiban untuk menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan. Selain itu Perubahan APBD Tahun 20222 ini berharap mampu menjdi dasar kesejahteraan masyarakat Banten, khusunya kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. (Saarah/Bid.Infopubdok)
