DPRD Banten Terima Aksi Damai dan Aspirasi FSPMI

SERANG,- Menerima Aspirasi dari Fraksi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Banten di Gedung Serba Guna dan dilanjutkan pada Ruang Transit DPRD Provinsi Banten, Selasa (13/09/2022).

Turut hadir dalam audiensi ini, Wakil Ketua I Barhum HS., S.IP., anggota DPRD Banten Komisi I H. A. Jazuli Abdilah, anggota Komisi IV Banten H. Juheni M. Rois,Lc.,M.Pd., beserta Sekretaris DPRD Provinsi Banten H. Deden Apriandhi,S.STP., dan Kepala Bagian Hukum dan Persidangan H. Furkon.

Di tempat yang sama, turut hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Drs. H. Septo Kalnadi,MM.

Ketua Forum FSMPI Kota Cilegon Rudi Syarudin menjelaskan bahwa aksi FSMPI hari ini bermaksud untuk meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten terkait beberapa tuntutan diantaranya menolak kenaikan harga BBM, penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dan menaikkan UMP 2023 sebesar 13% dan menaikkan UMK/UMSK Tahun 2023 sebesar 40%.

Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan harga bahan bakar tersebut berdampak pada kenaikan kebutuhan dasar dan sektor ekonominya lainnya.

Ia menambahkan, Surat Keputusan kenaikan upah Tahun 2022 tidak dapat membantu para pekerja dan Pemerintah dipandang tidak mengkaji secara progresi mengenai kenaikan upah yang bahkan tidak sampai satu persen.

Oleh karena itu, FSMPI meminta kepada DPRD Provinsi Banten mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi terkait penolakan kenaikan harga BBM dan meminta DPR RI untuk membuat panitia kerja tentang kenaikan tersebut.

“Kami harap DPRD Provinsi Banten dapat mengeluarkan surat rekomendasi untuk dapat disampaikan ke DPR RI,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Banten telah menerima dan akan terus mengikhtiarkan aspirasi tersebut.

“Dari fraksi partai PKS dan Demokrat dengan konsisten sejak awal menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan aspirasi ini sudah kami terima, terkait penolakan kenaikan harga BBM dan kenaikan UMK, insya Allah kami akan terus ikhtiarkan,” tuturnya.

Ia juga berharap upaya penolakan kenaikan harga BBM ini didengar oleh pemegang kebijakan.

“Mudah-mudahan dengan banyaknya komponen masyarakat yang menolak kenaikan BBM bersubsidi ini didengar oleh Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Kemudian surat rekomendasi yang telah disepakati oleh semua pihak yang hadir telah ditanda tangani langsung oleh Wakil Ketua I Barhum HS., S.IP untuk segera ditindaklanjuti. (Elsa/Bid.infopub&dok)