SERANG,- Pansus III DPRD Banten melaksanakan Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Banten, Selasa (06/09/22).
Turut hadir Pj Sekda Banten Moch. Tranggono, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti, unsur TAPD Provinsi Banten beserta jajaran atau yang mewakili.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Pansus III H. Fahmi Hakim, didampingi oleh Ketua Pansus III H. Dedi Sutardi, Wakil Ketua Pansus H. Umar Bin Barmawi dan Sekretaris Pansus III Dr. Hj. Ella Silvia. Selain itu hadir pula para anggota Pansus III DPRD Banten.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus III H. Umar Bin Barmawi bahwa keberhasilan Pemilu ini menjadi tanggungjawab para pemangku kebijakan sehingga pelaksanaan Rapat Kerja ini harus dilaksanakan dengan baik.
βKeberhasilan dari Pemilu adalah tanggungjawab kita, oleh karena itu saya berharap agenda ini bisa diikuti sebaik mungkin,β ujarnya.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan agenda internal dari Pansus III DPRD Provinsi Banten. (Yuni/Infopubdok)