Audiensi Komisi V DPRD Banten Dengan SMAN 1 Pabuaran

SERANG,- Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa Melakukan Audiensi dengan Perangkat SMAN 1 Pabuaran di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa (06/09/2022).

Dr. Yeremia Mendrofa,ST.,MM., MBA., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan, dan anggota Komisi V diantaranya yaitu dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani dan Heri Handoko. Turut hadir pula Kepala Seksi TPK SMA, PK, dan LK Dinas Pendidikan Provinsi Banten Teguh Renggayana,S.Pd.

Adapun pembahasan dalam audiensi ini adalah menindaklanjuti beberapa laporan yang diterima oleh Komisi V DPRD Banten adalah perihal penerimaan siswa baru di SMAN 1 Pabuaran.

Untuk diketahui, SMAN 1 Pabuaran terlapor sebagai sekolah yang menerima siswa setelah proses PPDB selesai. Kepala sekolah SMAN 1 Pabuaran, Agus Safitri menjelaskan bahwa betul adanya penerimaan siswa tersebut, pihaknya menerima mutasi siswa dari SMK PGRI 2 Kota Serang.

“Untuk hal seperti itu, kami ambil karena sekolah merupakan unit pelayanan pendidikan untuk anak yang belum sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Agus juga menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa di SMAN 1 Pabuaran juga tercatat masih kurang 35 siswa.

Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan karena peserta didik di sekolah asal juga hanya terdapat 6 siswa.

“Kita sudah punya komitmen untuk tidak menerima siswa yang sudah terdaftar pada sekolah swasta ke sekolah negeri di periode PPDB ini,” tuturnya.

Komitmen tersebut ia jelaskan untuk meraih kesetaraan kesempatan penerimaan siswa antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

Adapun yang menjadi titik perhatian permasalahan ini adalah waktu penerimaan mutasi siswa tersebut yaitu setelah proses pelaporan data penerimaan siswa baru.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten H. Fitron Nur Ikhsan berharap pihak sekolah dalam menghadapi permasalahan ini dapat dilakukan secara kekeluargaan dan tetap menjaga hak pendidikan anak.

“Untuk persoalan ini, kami akan diskusikan internal terlebih dahulu, jangan sampai anak yang ingin bersekolah tidak terpenuhi haknya hanya karena ego, kita harus bisa menjaga hak pendidikan anak tersebut dan jangan sampai merusak mental pendidikan anak,” tuturnya. (Elsa/Bid.infopub&dok)

Bagikan :