SERANG,- Ketua DPRD Banten Andra Soni menghadiri pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Komponen Pembagian Beban Pembiayaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/08/22).
Acara diikuti oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten M. Tranggono serta jajaran Forkopimda dan Pejabat Instansi Vertikal Provinsi Banten.
Sebelum penandatanganan MoU Dana Pilkada 2024 dilakukan terlebih dahulu Rapat Koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian melaui zoom meeting untuk membahas Sinkronisasi Program Pengendalian Inflasi Daerah.
Ditemui seusai kegiatan dilaksanakan, Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan bahwa dalam hal ini DPRD Banten akan menjalankan fungsi pengawasan yang diarahkan, agar kebijakan dan program Pemerintah ini dapat dilaksanakan dengan optimal.
“Kami DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, agar pelaksanaan kebijakan dan program Pemerintah ini dapat terlaksana dengan optimal,” tandasnya. (Yuni/Bid.Infopub&dok)