SERANG,- Komisi V DPRD Banten terima audiensi dengan ajaran perangkat SMAN 2 Tangerang Selatan di ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Kamis (25/08/2022).
Audiensi ini diterima langsung oleh ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa,ST.,MM., MBA., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan,M.Sc., serta anggota Komisi V diantaranya yaitu Dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani, Heri Handoko, dan Ahmad Fuady serta turut hadir pula dalam audiensi ini perwakilan dari Inspektorat Provinsi Banten.
Point yang ada pada audiensi dengan jajaran guru SMAN 2 Tangerang Selatan ini membahas mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengelolaan dana bos, dan sumbangan orang tua siswa di sekolah dan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan permasalahan pada sekolah menengah atas di Provinsi Banten.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten H. Fitron Nur Ikhsan menjelaskan bahwa maksud diadakannya audiensi ini adalah untuk mengkonfirmasi mengenai pengaduan masyarakat yang diterima oleh Komisi V DPRD Banten.
“Kami ingin mengkonfirmasi point-point yang ada di laporan ini dan kami juga ingin klarifikasi point yang ada dalam Pergub ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait masalah penerimaan peserta didik baru di salah satu sekolah menengah atas di Provinsi Banten.
Kemudian, berdasarkan laporan tersebut Komisi V DPRD Banten memberi fokus pada permasalahan tersebut dan memeriksa data real di setiap sekolah menengah atas di Provinsi Banten terutama sekolah-sekolah dengan tingkat PPDB yang tinggi.
Oleh karena hal tersebut, ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa menganjurkan kepada perangkat SMAN 2 Tangerang Selatan untuk menjunjung transparansi sehingga tidak memberikan kesalahpahaman di masyarakat.
Menutup audiensi ini, Dr. Yeremia Mendrofa berharap kepala sekolah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan pendidikan di sekolah.
“Saya harap kepala sekolah menjadi orang terdepan yang menghadap di masyarakat menjelaskan mengenai PPDB di sekolahnya sehingga tidak menimbulkan atensi masyarakat yang lain,” tuturnya. (Elsa/Andin/Bid.infopub&dok)