SERANG,- Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Asosiasi Kepala Sekolah Swasta (AKSES) Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Selasa (19/07/2022).
Dalam audiensi ini diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa, ST., MM., MBA., dan Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan serta anggota Komisi V diantaranya yaitu H. Umar Bin Barmawi dan H. Furtasan Yusuf.
Turut hadir pula Kepala Biro Pemrekesra Sekretariat Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, serta para kepala sekolah yang tergabung dalam AKSES Provinsi Banten.
Dalam audiensi ini membahas mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah swasta tingkat menengah atas di wilayah Provinsi Banten.
Dalam pembahasannya, Ketua AKSES Provinsi Banten Dr. Marjuni menjelaskan bahwa sistem PPDB di Provinsi Banten dinilai tidak terbuka dan terdapat oknum mafia yang menjual “kursi” atau kuota penerimaan siswa pada beberapa sekolah, dan dengan adanya sistem online bisa menjadi tidak efektif.
Hal tersebut dirasakan karena terjadi ketidakseimbangan kuota jumlah siswa yang dapat diterima oleh sekolah swasta. Kemudian rencana program SMA metaverse atau SMA terbuka juga dinilai dapat mempengaruhi PPDB pada sekolah swasta.
Ia menjelaskan bahwa program SMA Metaverse belum memiliki petunjuk teknis yang jelas, kemudian kehadiran program SMA Metaverse adalah wujud ketidakmampuan sekolah negeri menampung jumlah murid lulusan sekolah pertama, sedangkan sekolah swasta mengalami penurunan jumlah PPDB.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V H. Furtasan Yusuf mengatakan bahwa bantuan beasiswa pendidikan di Provinsi Banten ini masih terfokus hanya pada sekolah negeri, oleh karena itu ia menyarankan agar bantuan pendidikan dapat didistribusikan juga kepada lembaga pendidikan swasta.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan menjelaskan bahwa permasalahan kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta ini harus diatasi bersama-sama untuk mencapai suatu solusi yang tepat.
“Ini yang harus kita formulasikan tidak boleh berhenti di sini saja, semoga kita bersama-sama bisa jernih dan tidak boleh ego dalam berbicara soal ini,” ucapnya.
Ketua Komisi V Dr. Yeremia menuturkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Banten akan melakukan cross check mengenai permasalahan dugaan mafia PPDB tersebut berdasarkan bukti laporan temuan yang diterimanya dari para kepala sekolah negeri dan AKSES.
Dr. Yeremia juga berharap PPDB pada sekolah tingkat atas di Provinsi Banten dapat berjalan efektif dan seimbang.
“Yakinlah kami akan bersama-sama untuk meningkatkan pendidikan di Provinsi Banten,” ujarnya. (Elsa/Bid.infopub&dok)