SERANG, – DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (05/07/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS., S.IP., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, SM., serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Banten baik secara tatap muka maupun virtual.
Turut hadir pula Pj Gubernur Banten Al Muktabar, M.Sc., Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten M. Trenggono, dan pimpinan vertikal OPD Provinsi Banten beserta jajaran.
Rapat disiarkan langsung melalui kanal Youtube Banten Parlemen TV selaku media internal DPRD Banten dan telah difasilitasi penerjemah bahasa isyarat untuk menunjang masyarakat disabilitas dalam menyaksikan Rapat Paripurna DPRD Banten.
Rapat Paripurna ini memiliki 2 agenda diantaranya adalah Rapat Paripurna Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021; dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Usul DPRD Provinsi Banten Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum menjelaskan bahwa Rancangan perda dalam agenda paripurna ini akan ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Provinsi Banten.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 13 Ayat 1A mengenai pengambilan keputusan dalam paripurna,” ujarnya.
Dalam peraturan tersebut, terdapat 3 tahap pengambilan keputusan diantaranya adalah penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan oleh pimpinan komisi atau pimpinan panitia khusus, pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat paripurna, dan pendapat ahli gubernur.
Adapun hasil paripurna ini adalah penetapan keputusan DPRD Provinsi Banten mengenai 2 Raperda dalam agenda paripurna.
Barhum berharap Raperda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah desa.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada panitia khusus yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyusun Raperda tersebut dan semoga Perda ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana tujuan dan harapan dibentuknya Perda,” ucapnya. (Elsa/Bid.Infopubdok)