SERANG,- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Banten Melakukan Rapat Kerja Finalisasi dengan OPD di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Rabu (22/06/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Dra. Encop Sopia, S.Ag., MH., selaku Sekretaris Pansus III, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus III yakni Maretta Dian Arthanti, Psi., serta anggota Pansus III yakni H. Muhsinin, SE., M.Si.
Turut hadir pula perwakilan OPD diantaranya yakni dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dan Bappeda Provinsi Banten.
Rapat kerja Pansus III ini beragendakan pembahasan hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno dan penyerahan kata akhir fraksi.
Dalam pembahasannya, Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini mendapat respon baik dari Kementerian Dalam Negeri dengan beberapa koreksi penulisan.
Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Provinsi Banten, M. Imaduddin mengatakan bahwa dengan beberapa perbaikan penulisan pihaknya menjamin akan menyelesaikan tugasnya.
M. Imaduddin juga meminta bahwa hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri tersebut hendaknya diikuti sesuai dengan peraturan sebagai bentuk kepatuhan.
Menanggapi hal tersebut, Dra. Encop Sopia, S.Ag., MH., menjelaskan bahwa karena ini merupakan rapat finalisasi dari apa yang telah diusulkan, dibahas, disesuaikan, dan dikoordinasikan oleh berbagai pihak, maka ia meminta kata akhir dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten yang ada untuk mengambil keputusan.
Dra. Encop Sopia, S.Ag., MH., juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selama ini.
“Terima kasih banyak kepada OPD-OPD yang telah berlelah-lelah dan kepada anggota dan pimpinan yang telah berlelah-lelah dan memastikan hasil yang optimal untuk masyarakat,” ujarnya. (Elsa/Bid.infopubdok)