SERANG, – DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (21/06/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, SM., dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, S.IP., serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten baik secara tatap muka maupun virtual.
Turut hadir pula Pj Gubernur Banten Al Muktabar, M.Sc., Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten M. Trenggono, dan pimpinan vertikal OPD Provinsi Banten beserta jajaran.
Rapat ini disiarkan langsung melalui kanal Youtube Banten Parlemen TV selaku media internal DPRD Banten dan telah difasilitasi penerjemah bahasa isyarat untuk menunjang masyarakat disabilitas dalam menyaksikan Rapat Paripurna DPRD Banten.
Rapat Paripurna ini beragendakan Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, satu per satu juru bicara fraksi dari masing-masing partai telah menyampaikan pemandangan umum fraksi partainya. Pemandangan umum fraksi-fraksi berisi saran, masukan, pernyataan dan pertanyaan terkait Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Hari ini, Pj Gubernur Banten menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Dalam penyampaiannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, M.Sc., menjelaskan dan menjawab satu per satu pertanyaan dari anggota DPRD mengenai APBD dari sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan sektor pembangunan lainnya.
“Berkaitan dengan hal tersebut, saya sepakat dengan seluruh fraksi bahwa kita perlu secara bersama-sama meningkatkan koordinasi pemerintahan yang konstruktif, keseimbangan perencanaan daerah antara unit kerja maupun antara provinsi dengan kabupaten/kota, serta peningkatan sinergitas kerjasama pembangunan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak, juga berharap agar Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten dapat melakukan pembahasan terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
“Kami berharap kepada saudara-saudara anggota DPRD Banten yang tergabung ke dalam Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten dapat membahas dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda yang dimaksud dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. (Elsa/Bid.infopubdok)