SERANG,- Pansus I DPRD Provinsi Banten melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042, Selasa (14/06/22).
Rapat yang dilangsungkan di Aula DPUPR Provinsi Banten ini dihadiri langsung oleh Pj Sekda Banten M. Trenggono, Koordinator Pansus I sekaligus Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, Ketua Pansus I H. Fitron Nur Ikhsan, Wakil Ketua Pansus Ir. H. Gembong R. Sumedi, beserta kepala dari perwakila OPD terkait.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pansus, dalam sambutannya Ir. Gembong R. Sumedi menuturkan bahwa rapat dengar pendapat ini bertujuan untuk Sinkronisasi terkait luas lahan pertanian antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi yang sebelumnya masih belum sesuai.
“Sinkronisasi terkait luasan lahan pertanian antar Kabupaten/ Kota dengan Provinsi, yang kita tahu bahwa senelumnya masih belum matching,” tuturnya
Ditempat yang sama H. Fahmi Hakim menyampaikan bahwa perlu dipastikan agar pola tata ruang dan pemanfaatan ruang ini tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksinkronan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kita harus pastikan bersama bahwasanya pola tata ruang dan pemanfaatan ruang ini tidak ada tumpang tindih antara Provinsi dan Kabupaten/ Kota,” jelasnya.
Menurut politisi Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Banten tersebut, hal ini berkaitan dengan pemanfaatan Perda RTRW yang nantinya dijadikan sebagai penguatan untuk RPJMD dan pembangunan di Banten agar lebih baik.
“Pemanfaatan Perda RTRW ini nantinya dijadikan sebagai penguatan untuk RPJMD dan pembangunan di Banten agar lebih baik, jadi harus adanya sinkronisasi,” tandasnya.
DPRD Banten dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat Pleno terkait Raperda RTRW, oleh karena itu akhir bulan ini akan finalisasi terhadap substansi Raperda RTRW serta selanjutnya akan diusulkan pada kementerian terkait.
“Akhir bulan ini finalisasi terhadap substansi Perda RTRW ini dan kami akan mengagendakan rapat pleno setelah itu baru direkomendasikan kepada kementerian terkait,” ujarnya. (Yuni/bid.infopub&dok)