SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menerima audiensi dari Komunitas Teman Motret di Ruang Transit VIP DPRD Provini Banten pada Selasa (14/06).
Komunitas Teman Motret merupakan komunitas fotografi disabilitas Banten, tempat mengembangkan minat dan bakat dalam fotografi bagi penyandang disabilitas. Namun komunitas ini bukannya hanya disabilitas saja, melainkan non disabilitas juga dapat berpartisipasi sebagai pendamping penyandang disabilias.
Dalam audiensi ini, Muntazir selaku pendiri Komunitas Teman Motret mengucapkan terimakasih atas segala bentuk dukungan yang diberikan kepada Komunitas Teman Motret telah terselenggarakan pameran hasil foto di Pendopo Gubernur Banten bulan lalu. Selain itu, dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan rencana program kegiatan dari Komunitas Teman Motret.
“Melalui audiensi ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD yang telah memberikan support kepada kami. Selain itu, kami ingin berkonsultasi terkait program-program kedepannya,” tutur laki-laki yang disapa akrab Mumu.
Mumu menambahkan, agar tersedianya masa orientasi berkerja bagi disabilitas dengan memfasilitasi pendampingan selama waktu yang ditentukan. Sebab hal itu sangat dibutuhkan dapat membantu proses adaptasi dengan lingkungan yang baru.
Seperti tidak ada miss-komunikasi dengan pegawai lain agar pemenuhan kuota sebanyak 2 % bagi disabiltas di instansi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Komunitas Teman Motret meminta kepada DPRD Banten untuk dapat membantu mendorong agar para dinas yang berada di lingkungan pemerintah Provinsi Banten bisa memenuhi kuota bagi disabilitas sebagai mana telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa ia sebagai Ketua DPRD Banten akan memperjuangkan hak-hak disabilitas turut berpartisipasi mewujudkan lingkungan yang inklusif. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Banten terhadap disabilitas.
“Kami di DPRD akan memperjuangkan hak bagi disabilitas, terlebih mengenai kuota tadi sebagaimana sudah diatur oleh peraturan, sudah ada Undang-Undang juga. Nanti akan saya mintain data pada setiap dinas-dinas terkait untuk ketersediaan dan penempatan tenaga kerja bagi disabilitas.” pungkasnya. (Saraah/Bid.Infopub)