SERANG,- Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, SM., menghadiri audiensi dengan Forum Pegawai Non PNS Pemerintah Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten pada Jumat (10/06/2022).
Pada audiensi ini, turut hadir PJ Gubernur Banten Al Muktabar, PJ Sekretatis Daerah Pemerintah Provinsi Banten Moch. Trenggono, Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Provinsi Banten Drs. E.A. Deni Hermawan, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, dan sejumlah pejabat vertikal lainnya.
Dalam audiensi ini, Taufik Hidayat selaku Ketua Forum Pegawai Non PNS Pemerintah Provinsi Banten meminta agar Pemerintah Provinsi Banten melakukan langkah-langkah percepatan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang akan dihapuskan oleh Pemerintah Pusat pada November 2023 mendatang.
Taufik Hidayat juga meminta kepada PJ Gubernur Banten Al Muktabar agar dapat menyetujui dan menandatangani surat komitmen mengenai tuntutan para tenaga honorer tersebut.
Akan tetapi, Al Muktabar menolak dan menyarankan kepada Forum Pegawai Non PNS Pemerintah Provinsi Banten untuk mengirimkannya surat secara resmi agar dapat ia sampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Akan lebih baik apabila Forum Pegawai Non PNS Pemerintah Provinsi Banten mengirimkan surat secara resmi kepada saya agar kemudian dapat saya sampaikan langsung ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Hingga audiensi ini berakhir, belum terdapat kesepakatan antara Forum Pegawai Non PNS Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten mengenai penyelesaian persoalan penghapusan tenaga honorer tersebut. (Elsa/Bid.infopubdok)
