CILEGON, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan, bertempat di Kali Timbang, Kec. Cibeber, Kota Cilegon pada Rabu (27/04/22).
Dalam acara ini turut hadir narasumber yaitu Cecep Saifullah selku Akademisi, Rektor Universitas Al-Khairiyah Cilegon, Dr. Rafiudin dan H. Sukmayadi selaku tokoh masyarakat Cilegon.
Pada kesempatan ini Cecep Saifullah memaparkan pentingnya 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam paparannya ini, ia menjelaskan bahwa pentingnya 4 pilar kebangsaan ini sebagai penyangga untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia, terlebih Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan beragam suku, adat-istiadat, agama dan bahasa membuat pentingnya mempererat persatuan dan kesatuan bangsa melalui 4 pilar kebangsaan tersebut.
“4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini sebagai tiang penyangga negara Indonesia agar bisa berdiri kokoh ditengah keberagaman suku, adat-istiadat, agama dan bahasa,” jelasnya
“Jadi pentingnya 4 pilar ini sebagai suatu ladasan yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” pungkasnya
Ditempat yang sama, Dede Rohana Putra yang merupakan politisi PAN sekaligus anggota DPRD Banten dapil Kota Cilegon ini menuturkan, bahwa dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kesadaran untuk masyarakat khususnya di Banten tentang pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan.
“Melalui kegiatan Sosper dengan menghadirkan narasumber-narasumber hebat ini, kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk masyrakat tentang pentingnya mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Dede Rohana juga menambahkan, di tengah maraknya isu-isu disintegrasi bangsa, perlunya memperkokoh 4 pilar kebangsaan yang menjadi perekat kesatuan hidup berbangsa dan bernegara.
“Terlebih saat maraknya isu disintegritas bangsa seperti sekarang ini, kita perlu memperkokoh 4 pilar kebangsaan ini sebagai perekat kesatuan hidup berbangsa dan bernegara,” tuturnya. (YUNI/Bidinfopub&dok)
