SERANG, – DPRD Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (untirta) melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Implementasi Kampus Merdeka serta Pengembangan Potensi dan Kebijakan Daerah Provinsi Banten di Gedung Serbaguna DPRD Banten pada Selasa, (14/12/2021).
Dalam sambutannya Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten mengapresiasi adanya kerjasama ini, karena dirinya merasa bahwa kerjasama ini sangat bermanfaat bagi DPRD Banten dan dapat sama-sama memajukan Provinsi Banten.
Dirinya juga mengatakan bahwa, kerjasama ini merupakan sebuah penguatan dari kerjasama yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Kita perkuat dengan MoU karena banyak hal yang bisa dikerjasamakan, salah satu implementasi kampus merdeka,” jelasnya.
Andra Soni berharap kerjasama ini dapat diimplementasikan, sehingga menciptakan SDM yang baik dan output yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Ditempat yang sama, Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran DPRD yang bersama-sama menandatangani nota kesepakatan untuk menuju Banten lebih maju.
Prof. Fatah Sulaiman mengatakan, bahwa peran serta DPRD Provinsi Banten sangat besar dalam hal yang saat ini di kembangkan di Untirta, baik anggota DPRD yang saat ini maupun yang sebelumnya.
Dirinya juga berharap implementasi dari kerjasama ini dapat segera dilakukan, sehingga manfaat dari program-program didalmnya bisa dirasakan oleh masyarakat Banten.
“Ini adalah pencerahan bagi masyarakat terutama untuk program-program di desa yang kita lakukan dalam Tridharma perguruan tinggi terutama mengenai pengabdian masyarakat,” tutupnya. (Tia/Bid. Infopub)