TANGERANG ,- Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menjadi narasumber dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Banten Tahun 2023, bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Village Tangerang, Selasa (14/12/21).
Turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, H. Wahidin Halim dan Andika Hazrumy beserta unsur Forkopimda Provinsi Banten lainnya.
Forum dibuka langsung oleh H. Wahidin Halim. Dalam sambutannya, Gubernur Banten ini meminta kepada semua unsur yang hadir untuk bisa aktif berdiskusi dan memberikan masukan guna kemajuan Provinsi Banten
“Saya harap semua yang hadir bisa aktif berdiskusi dan memberikan masukannya, karena ini untuk kemajuan Provinsi Banten. Jadi saya harap dalam forum ini tidak asal-asalan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan rangkaian dan tahapan sebelum rancangan awal RKPD, oleh karena itu ini dibahas dengan perangkat daerah dan tokoh masyarakat beserta unsur lainnya untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang nantinya akan dibahas dalam musrembang Provinsi Banten Tahun 2023.
“Kegiatan ini merupakan tahapan sebelum membuat rancangan awal RKPD, oleh karena itu dibahas dengan perangkat daerah, masyarakat beserta unsur lainnya. Yang mana maksud tujuannya agar memperoleh saran dan masukan yang nantinya akan dibahaw dalam musrembang Provinsi Banten Tahun 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Awal RKPD Provinsi Banten Tahun 2023.
Andra menjelaskan bahwa dalam merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus dilandaskan pada 5 point yaitu, mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya, sehat dan cerdas; Perekonomian yang maju, berdaya saing dan berkeadilan; mewujudkan sumber daya manusia yang mandiri ; mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa; dan niat untuk berkonstribusi dalam pembangunan Banten.
“Dalam merancang RKPD harus dilandaskan pada 5 point penting yaitu terwujudnya masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya, sehat dan cerdas; perkonomian yang maju, berdaya saing dan berkadilan; mewujudkannya sumber daya manusia yang mandiri; mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa; dan niat untuk berkonstribusi dalam pembangunan Banten,” jelasnya. (Yuni/Bid.infopubdok)