Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menerima kunjungan silaturahmi dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) wilayah Banten bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Banten pada hari Selasa (7/12/2021).
Dalam silaturahmi ini, PERTUNI Banten menanyakan mengenai hak-haknya termasuk di dalamnya pendidikan dan lapangan kerja, mengenai bahasa isyarat yang selama ini digunakan khususnya di Banten.
“Ada beberapa tempat yang tidak membolehkan menggunakan BISINDO dan harus menggunakan SIBI, begitu juga di beberapa tempat lainnya yang sebaliknya”, ungkap Tanti salah satu anggota PERTUNI Banten.
Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat 2 jenis bahasa isyarat yang kerap digunakan, yaitu Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) dan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
Adapun perbedaannya, BISINDO disampaikan menggunakan dua tangan dan SIBI disampaikan dengan satu tangan.

Pada kesempatan ini, Andra Soni selaku ketua DPRD Banten mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh PERTUNI Banten akan dikaji lebih lanjut demi tercapainya hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh PERTUNI Banten.
“Nanti saya coba kaji bersama-sama dengan pihak terkait sesuai dengan apa yang teman-teman sampaikan. Saya berterima kasih juga atas kedatangannya teman-teman pada hari ini”, tutupnya. (Tia/Infopubdok)
