SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2021, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (24/11/21).
Dalam acara ini Andra Soni selalu Ketua DPRD Banten didampingi oleh Kabag Aspirasi & Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi G beserta Kasubag Informasi, Publikasi & Dokumentasi, H. Ibud Sihabudin.
Pada acara ini Sekretariat DPRD Provinsi Banten mendapat penghargaan Badan Publik Informatif.
Hasil ini mengalami peningkatan dari tahun 2020 dengan kategori Cukup Informatif dan pada tahun 2021 mendapatkan kategori Badan Publik Informatif.
Sebelumnya DPRD telah membuat regulasi untuk mendorong keterbukaan informasi ini agar seluruh OPD dan badan publik lainnya mengacu pada UU no 14 thn 2008 yaitu keterbukaan informasi.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa adanya penghargaan ini dapat memacu para badan publik yang ada di Provinsi Banten untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi, sehingga melalui pelayanan informasi publik yang baik bisa mendorong kepercayaan masyarakat.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharap bisa membuat para badan publik untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, sehingga melayi pelayanan informasi publik yg baik dapat meningkatkan kepercayaan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Aspirasi & Humas Setwan Banten, Subhan Setiabudi G menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai bukti bahwa Sekretariat DPRD Banten sebagai badan publik berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan berbagai informasi bagi masyarakat Banten sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
“Ini merupakan bukti bahwa Sekretariat DPRD Banten berupaya semaksimal mungkin untuk selalu menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat Banten,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu saat ditemui ditempat acara, Ibud Sihabhdin mengatakan bahwa pemberian anugerah dari KI Prov Banten merupakan bentuk komitmen sekretariat DPRD Prov Banten dalam pelayanan informasi kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten, dan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Setwan Prov Banten atas arahan dan bimbingan sekretaris DPRD Prov Banten H. Deden Apriandhi.
“Pemberian anugerah ini didapatkan oleh Sekretariat DPRD Banten atas komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Banten, dan ini juga hasil kerja keras seluruh pegawai Setwan Banten atas arahan dan bimbingan dari Sekretaris DPRD Bangen H. Deden Apriandhi,” ungkapnya.
(Yuni/Bid. Infopub)