SERANG, – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif wilayah Banten bersama kelompok petani yang tergolong dalam Serikat Tani Nelayan (STN) Banten melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Banten pada SENIN, (25/10/2021)
Unjuk rasa ini didasari oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960 sebagai landasan hukum dan politik bagi diaturnya hubungan yang adil antara kaum tani dengan alat produksinya untuk menciptakan pemerataan struktur penguasaan tanah yang diyakini akan mengangkat harkat penghidupan kaum tani dan untuk menciptakan kemakmuran bersama kaum tani indonesia masih dirasa belum mendapatkan hal yang seharusnya didapat.
Hal tersebut dirasa menjadi pemicu konflik agraria yaitu tidak tepatnya hukum dan kebijakan yang dibuat untuk mengatasi masalah agraria baik terkait status kepemilikan tanah, hak-hak atas tanah dan cara memperoleh hak-hak tersebut.
“Tindakan dari pemerintah yang lambat dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah dirasa menjadi pemicu konflik. Banyak petani yang kehilangan mata pencaharian san akhirnya menhadi pengangguran yang menyebabkan bertambahnya penduduk miskin di daerah-daerah pedesaan di Provinsi Banten yang sebagian besar adalah petani” jelas koordinator aksi, Yudistira.
Dari pernyataan diatas, LMND dan STN Banten melayangkan enam tuntutan yang pertama yaitu tolaj alih fungsi lahan pertanian di Banten. Kedua yaitu penuhi fasilitas sarana dan prasarana pertanian.
Ketiga yaitu tuntutan agar memberikan jaminan keterjangkauan akses dan harga pasar yang layak untuk petani. Keempat yaitu tuntutan agar dapat menyelesaikan konflik agraria.
“Selanjutnya yaitu hentikan kriminalitas terhadap petani dan yang terakhir yaitu mewujudkan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional” tambahnya.
Dialam kesempatan ini, Andra Soni selaku ketua DPRD Banten didampingi oleh Kepala dinas pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Banten M Tranggono dan kepala dinas kelautan dan perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti menerima perwakilan LMND dan STN.
Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten meminta khusus kepada kepala dinas terkait agar segera menindaklanjuti persoalan atau tuntutan dari LMND dan STN.
“Saya meminta setelah dari sini agar ada hasil atau informasi yang harus kita urus nantinya seperti apa agar persoalan-persoalan yang menjadi tuntutan hari ini mendapat titik terang atau langkah seperti apa yang harus ditempuh,” papar Andra Soni.
Ditempat yang sama, Kepala dinas pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang Provinsi Banten M Tranggono dan kepala dinas kelautan dan perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti akan terus berkoordinasi agar segala tuntutan dalam masa aksi demo ini dapat segera teratasi dengan baik. (Tia/Bid. Infopub)