SERANG, – Komisi II DPRD Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten di ruang rapat Komisi II DPRD Banten pada Kamis, (5/8/2021)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Muhsinin S.E ini didampingi oleh Anggota Komisi II H. Oong Syahroni dan Maretta Dian Arthanti, Psi.
Dinas pertanian provinsi banten yang diwakili oleh H. Asep Mulya Hidayat, S.P., MMA beserta jajarannya ini menjelaskan mengenai RKUA PPAS 2022 memiliki tujuh program dengan 39 kegiatan.
“Programnya itu ada penunjang urusan pemerintah daerah, penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, penyediaan dan prasarana pertanian, pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, perizinan usaha pertanian, penyuluhan pertanian, serta pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian,” jelasnya.
Ditempat yang sama H. Oong Syahron selaku Anggota Komisi II DPRD Banten menanyakan mengenai bagaimana kondisi pertanian di Banten.
Mendapat pertanyaan itu, H. Asep Mulya Hidayat menjelaskan, tujuh kondisi pertanian di Banten diantaranya mengenai lahan pertanian, produksi komoditas, investasi pertanian, fenomena iklim global, akses modal, kesejahteraan petani angkatan kerja sektor pertanian, serta rumah tenaga usaha pertanian. (Tia/Bid. Infopub)