Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Banten dengan DPRD Provinsi Banten di Gedung Paripurna Rabu, (03/03/2021).
Dalam koordinasi tersebut, hadir secara langsung Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten. Sementara dari KPK RI diwakili oleh Yudiawan Wibisono, selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Bapak Hendra Teja sebagai anggota Kasatgas Pencegahan I.
Koordinasi ini dilakukan KPK RI dalam rangka pencegahan timbulnya kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemerintah Provinsi Banten. #dprdbanten #bptv
Dipublikasi : 2021-04-19 14:00:15
Subcribe : https://www.youtube.com/watch?v=rdwCvIfZL9E