SERANG, – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) melakukan rapat dengan agenda konsolidasi, seminar dan pelantikan yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Banten di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten pada Rabu, (31/3/2021)
Rapat kali ini dihadiri langsung oleh ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Banten Encop Sofia, Ketua IPSI Provinsi Banten Ajat Sudrajat, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni serta undangan lainnya yang berasal dari perwakilan Anggota Dewan Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.
Acara ini disambut meriah dengan penampilan tradisional pencak silat yang dibawakan langsung oleh Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Cordova.
Dalam sambutannya, Encop Sofia mengatakan, bahwa peran perempuan dalam partisipasi politik sangat dibutuhkan karena dinilai sangat siginifikasi untuk mengawal berbagai program.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa KPP perlu mendorong kebijakan pemerintah daerah maupun pusat baik dalam proses penyusunan regulasi maupun dalam kebijakan anggaran.
Untuk diketahui, bahwa Provinsi Banten telah memiliki peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang kesetaraan gender dalam pembangunan daerah, dimana peraturan daerah ini merupakan pertama di Indonesia yang fokus tentang kesetaraan gender.
“Jika diperlukan, KPP bisa mendorong perubahan peraturan daerah tersebut yang bisa disesuaikan dengan kondisi dan peraturan serta perundang-undangan lainnya,” ujarnya.
Beliau juga memberikan harapan kepada KPP Provinsi Banten melalui tema yang diangkat dalam kegiatan ini peran pemerintah dan DPRD dalam rangka memajukan perempuan Banten untuk Indonesia maju dapat terwujud.
“Semoga rapat ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang tentunya akan memberikan penguatan kepada anak bangsa di masa yang akan datang,” harapnya. (Tia/Bid. Infopub)