SERANG, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak menghadiri rapat Koordinasi dan Evaluasi Monev tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, pada Rabu (20/01/21).
Saat membuka rapat tersebut, H. Budi Prajogo, SE., M.Ak, menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Banten memberi apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah membantu DPRD Banten mengawasi semua badan publik di Provinsi Banten untuk patuh melakukan keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan Monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2020.
“Sebelumnya saya ingin menyampaikan atas nama DPRD Banten bahwasanya DPRD memberi apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah membantu sebagian dari fungsi pengawasn yang dilakukan oleh DPRD untuk mengawasi badan publik di Banten agar patuh melakukan keterbukaan informasi publik. Seperti yang kita ketahui bahwa Banten informatif baru tercapai pada tahun 2020, namun kita jangan berpuas hati dengan capaian ini, Banten perlu terus meningkatkan keterbukaan Informasi Publik agar mampu menjadi yang terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman, M.Si menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk segera berbenah melakukan yang terbaik guna menjadikan Provinsi Banten yang informatif di tahun 2021.
“Mari kita gunakan moment rapat ini sebaik mungkin supaya kita semua segera akselerasi menggunakan berbagai macam instrumen untuk menjadikan Banten informatif tahun di 2021,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Banten menginisasi terbentuknya Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang tata kelola keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga dalam hal ini, DPRD Banten akan terus berkomitmen untuk mendorong semua badan publik di Banten agar patuh melakukan keterbukaan Informasi Publik sehingga predikat Provinsi yang informatif dapat dipertahankan di tahun 2021. (Yuni/red)