SERANG, β Sebagai ajang untuk menjaring aspirasi, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim melakukan reses di Balai Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Senin (09/03/2020). Reses tersebut merupakan reses pertama Fahmi Hakim dalam masa reses persidangan kedua DPRD Provinsi Banten Tahun 2019-2020 setelah ditetapkan dalam sidang paripurna minggu lalu.
Dalam kesempata tersebut, hadir seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Baros, RT, RW dan BPD Desa Panyirapan dan Desa Tejamari, Muspika yang diwakili oleh Kapolsek Baros, Kasi-kasi Kecamatan Baros, Ketua FSPP Kecamatan Baros, Ketua FSPP Kabupaten Serang, Sekjend MUI Kecamatan Baros, tokoh-tokoh masyarakat Desa Tejamari, serta Kabag Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Dalam reses tersebut, Fahmi Hakim menerima aspirasi terkait percepatan infrastruktur jalan desa hingga fasilitas listrik yang belum mengalami peningkatan.
βTentu kita lihat dan dengar secara utuh kaitan terhadap proses-proses keinginan masyarakat terutama bagaimana percepatan infrastruktur jalan desa, jalan kumuh, lingkungan, termasuk runtilahu (yang belum ada perubahan) dan juga listrik dan sebagainya yang mana ini merupakan bagian yang tentu ada di masyarakat,β tuturnya.
Fahmi mengatakan, bahwa saat ini aspirasi-aspirasi yang menjadi prioritas diantaranya adalah percepatan infrastruktur jalan dan peningkatan rumah tidak layak huni. Sebagai tindak lanjut dari reses tersebut lanjut Fahmi, pihaknya akan merangkum aspirasi tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk selanjutnya melakukan konsolidasi kepada OPD-OPD terkait dalam pembangunan Kabupaten Serang.
βSaya bersyukur kepada Allah SWT bahwa saya bisa melihat dan mendengar langsung terhadap kondisi keberadaan masyarakat di Kecamatan Baros. Saya sebagai wakil ketua DPRD, kami akanΒ segera rangkum aspirasi ini akan segera saya tindak lanjuti ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD untuk melakukan konsolidasi kepada OPD-OPD yang terkait dalam rangka membangun Kabupaten Serang,β pungkasnya. (Elsa/Bid. Infopub)