SERANG, – Polemik Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law antara Pemerintah Pusat dengan DPR RI terus bergulir. Berbagai penolakan datang dari seluruh lapisan, mulai kaum buruh, masyarakat umum hingga akademisi terus menyuarakan aspirasinya agar draf atas RUU tersebut batal disahkan. Bahkan kemarin para buruh menyuarakan aspirasinya hingga turun ke jalan.
Menanggapi kondisi yang terjadi dilapangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menilai, sosialisasi pengesahaan terhadap RUU Omnibus Law masih belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga memunculkan berbagai anggapan dan penolakan dibawah.
“Seharusnya sebelum draf RUU tersebut dibuat, Pemerintah seharusnya bisa mensosialisasikannya dengan baik dengan memperhatikan denyut yang menjadi perhatian masyarakat, apabila draf RUU tersebut bakal jadi disahkan,” katanya, Rabu (04/03/2020).
Budi melanjutkan, terkait pembahasannya yang saat ini sudah sampai di dapur DPR RI, pihaknya berharap kepada para partai pemenang di DPR RI untuk tetap bisa memperhatikan tuntutan masyarakat, jika tidak ingin partai atau perwakilannya yang duduk di kursi DPR RI tinggalkan pemilih.
“Masyarakat akan selalu ingat atas semua kejadian sebelumnya, menjelang pemilihan yang akan datang, apabila tidak ikut mendukung atau memperhatikan tuntutan dari masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law agar bisa diperhatikan. Partai pastinya gak mau ditinggalkan masyarakat, kalau mereka memproduksi aturan yang bertentangan dengan nurani masyarakat. Karena akan menjadi bumerang,” ujarnya. (Bid. Infopub)