Anggota dan Pimpinan Komisi V DPRD Prov. Banten menghadiri sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi Desa di Bumdes Tirta Kercana, Kawasan Tanah Bengkok, Serdang Wetan Kec. Legok Kab. Tangerang, Sabtu, 29 Februari 2020.
Agenda tersebut diselenggarakan oleh BumDes STK Tirta Kencana pada rangkaian acara Musyarawah Desa Penyusunan RPJMDES Tahun 2020-2025
Dasar pembentukan BUMdes Serdang Tirta Kencana Peraturan Bupati Tangerang No 85 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMdes
Sementara untuk mempercepat pembangunan desa (PADES) 2020 BUMdes Serdang Tirta Kencana mempunyai manajemen diantaranya; kolaborasi kaum milenial muda desa, menumbuhkan usaha usaha baru serta menciptakan kemandirian
Saat dikonfirmasi ditempat kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. YEREMIA MENDROFA, ST., MM., MBA menyampaikan:
“Hari ini kita menghadiri undangan dari Desa Serdang Wetan, Legok Kab. Tangerang terkait dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa”
Desa Serdang Wetan merupakan salah satu desa berkembang yang menjadi Pilot Project di Kec. Legok Kab. Tangerang yang saat ini masih dalam tahap pembinaan untuk menjadi Desa Mandiri.
Pada kesempatan itu, masyarakat berharap DPRD bisa berperan aktif dan mendorong agar ada Pembinaan Sumber Daya Manusia melalui program pelatihan dan manajemen serta pemanfaatan tekhnologi.
“Mereka mengharapkan kita DPRD sebagai wakil masyarakat, mendorong supaya ada pembinaan sumberdaya manusia untuk masyarakat desa” Yeremia menambahkan.
Terkait dengan program pemberdayaan masyarakat desa, Wakil ketua komisi V dari Partai PDI-P itu akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait.
“Yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kita nanti akan koordinasi supaya masukan dan aspirasi masyarakat ini nanti menjadi bagian dari program Dinas, Sehingga Desa yang tertinggal bisa meningkat statusnya menjadi Desa Berkembang, selanjutnya menjadi Desa Mandiri kemudian menjadi desa maju”. Pungkasnya. (Nani/Rif/Bid. Infopub)