Lembaga legislatif terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Apa Perbedaan DPR, DPRD dan DPD ?
DPR merupakan perwakilan rakyat di pusat / tingkat nasional sedangkan DPRD merupakan perwakilan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sementara DPD merupakan utusan daerah yang dikirim ke Jakarta
Jangan Lupa SUBSCRIBE dan aktifkan lonceng notifikasinya, agar kalian tidak ketinggalan ilmu dan informasi yang bermanfaat.
Like, Koment, dan Share juga
SSBI = Sains Sosial dan Bahasa Indonesia
Facebook : Semua Ilmu SSBI
Instagram : Semua Ilmu SSBI
Email : semuailmussbi@gmail.com
#pemilu #legislatif
Dipublikasi : 2019-04-13 13:35:37
Subcribe : https://www.youtube.com/watch?v=MTHvjI8thrA