Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah menyetujui lima Raperda usul komisi tentang tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah, pengelolaan pelestarian kebudayaan, pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Banten, penyelenggaraan perpustakaan dan literasi serta P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Provinsi Banten. #BantenParlemenTV
Dipublikasi : 2019-02-19 05:10:34
Subcribe : https://www.youtube.com/watch?v=IGbZLV4Yee0